Produsen Minta Penyesuaian Harga Dasar Gula
Rabu, 02 Mei 2007 12:20 WIB
Jakarta - Kalangan pabrikan gula meminta pemerintah segera menetapkan harga dasar atau floor price gula petani untuk tahun giling 2007.Produsen juga meminta ada penyesuaian harga berupa kenaikan dibanding harga dasar gula tahun 2006 yang sebesar Rp 4.800 per kilogram (kg). Permintaan penetapan harga dasar gula ini mendesak karena beberapa hari lagi sebagian besar pabrik gula berbasis tebu rakyat di Pulau Jawa melaksanakan panen raya atau giling. Harga dasar ini diperlukan untuk memberikan jaminan harga kepada petani dari dampak fluktuasi harga terutama harga gula dunia.Demikian pernyataan dari Wakil Sekjen Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi), Adig Suwandi, dalam siaran pers, Rabu (2/5/2007).Ikagi berharap pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor seperti struktur biaya yang menghasilkan unit cost gula petani, pada harga dasar tahun 2007."Idealnya harga dasar sebesar unit cost ditambah sebesar 10 persen profit margin. Sebelum harga ditetapkan sebaiknya ada pertemuan atau negosiasi antara investor, petani dan perusahaan gula," jelas Adig.Menurut Adig, produksi tebu giling tahun ini mengalami peningkatan luar biasa karena harga BBM maupun efek domino yang ditimbulkan seperti ongkos tenaga kerja, sewa lahan maupun biaya pabrik. Produksi juga mengalami hambatan akibat kemarau panjang di 2006 dan pergeseran iklim di 2007.Saat ini harga gula dunia mencapai di kisaran US$ 305 per ton untuk harga FOB (Free on Board).
(ir/ir)











































