Beredar di media sosial kabar terkait adanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 5 juta. Kementerian UMKM membantah kabar tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram @kementerianumkm, terdapat konten yang berisi BLT untuk UMKM Rp 5 juta untuk semua pelaku usaha. Kementerian UMKM menegaskan kabar itu terindikasi penipuan.
"Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis akun Kementerian UMKM, Kamis (30/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian UMKM menegaskan bahwa tidak ada program BLT UMKM, baik dari Kementerian UMKM maupun dari pemerintah pusat. "Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah," imbuhnya.
Kementerian UMKM menjelaskan bahwa informasi palsu alias hoaks itu disebarkan di berbagai saluran. Adapun modus yang sering digunakan pelaku mengharuskan UMKM melakukan beberapa hal, yakni mengisi data pribadi melalui formulir atau link tidak resmi dan menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," tambah Kementerian UMKM.
Tonton juga Video: Subsidi BBM-Listrik Tak Tepat Sasaran, Bahlil Bakal Kaji Jadi BLT