Menteri ATR Minta Bantuan DPR soal Sertifikasi Tanah Ulayat

Menteri ATR Minta Bantuan DPR soal Sertifikasi Tanah Ulayat

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2025 14:12 WIB
Nusron Wahid
Foto: dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid, mengklaim telah memberikan hak ulayat dalam 100 hari kerjanya.

Adapun hak ulayat merupakan hak masyarakat hukum adat untuk menguasai, mengelola, dan memanfaatkan wilayahnya yang mencakup tanah, hutan, air, dan sumber daya alam lainnya.

Sepanjang 100 hari kerja, Nusron mengatakan telah menyelesaikan 14 HPL dari target sebanyak 6 HPL. Ia merinci, Aceh sebanyak 2 sertifikat, Jambi 13 sertifikat, Kalimantan 8 sertifikat dan 13 bidang SK HPL, Banten 1 bidang teradministrasi, Sumatera Barat 9 sertifikat dan 1 bidang SK HPL, Jawa Barat 1 sertifikat, serta Bali 6 sertifikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga total, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sebanyak 14 SK Hak Pengelolaan/HPL milk 3 Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dengan total luas 13,4751 hektar. "Sehingga targetnya dari 6 HPL kita sudah 14 HPL," kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Namun begitu, Nusron mengatakan Sumatera Barat menjadi provinsi yang paling berat didaftarkan sebagai tanah ulayat. Ia pun meminta bantuan Komisi II untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat.

ADVERTISEMENT

"Yang paling berat masalah pendaftaran tanah hak ulayat ini, sekali lagi adalah Sumatera Barat, karena itu kami mohon bantuan teman-teman Komsi II," jelasnya.

Sementara untuk tanah wakaf, Nusron mengatakan telah menyelesaikan 6.621 bidang tanah wakaf produktif dari target 1.000 bidang sertifikat tanah. Ia mengatakan, percepatan pendaftaran tanah wakaf ini turut dibantu oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

"Baik itu MUI, Dewan Masjid, NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Washliyah, Mathla'ul Anwar, semua kita ajak gabung untuk melakukan ini," jelasnya.

Lebih jauh, Nusron juga mengatakan pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat tanah wakaf untuk 150 ribu masjid tahun 2025. Untuk mengakselerasi hal tersebut, Nusron juga akan menggandeng Kementerian Agama bersama ormas keagamaan untuk mencapai target tersebut.

"Kami punya target pada tahun ini sekitar 150 ribu masjid dan kita sudah rapat gabungan buat tim khusus dengan MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, termasuk Badan Wakaf Indonesia di semua daerah," tutupnya.

Lihat juga Video: Menteri ATR/BPN Targetkan Sertifikasi Tanah Adat Rampung 5 Tahun

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rrd)

Hide Ads