Menhub Usul THR Dipercepat, Kemnaker Buka Suara

Menhub Usul THR Dipercepat, Kemnaker Buka Suara

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2025 14:30 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons usulan pembagian tunjangan hari raya (THR) dibagikan lebih awal kepada pekerja. Usulan tersebut datang dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya yang menjadi bagian dari Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional akan mendiskusikan hal tersebut. Sebagai informasi, LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

"Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (30/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dudy mengusulkan agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih leluasa untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran. Dia pun berharap dapat mengkoordinasikan ini dengan Kemenaker.

Selain mengusulkan pembayaran THR jadi lebih awal, Dudy juga mengusulkan pemberlakuan work from anywhere (WFA) jelang lebaran Idul Fitri. Dudy menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.

ADVERTISEMENT

Dudy menilai, batas waktu dimulai dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," ujar Dudy.

Lihat juga video: Rapat Bareng Menaker, Komisi IX DPR Usul THR Diberikan H-14 Lebaran

[Gambas:Video 20detik]

(acd/acd)

Hide Ads