Tawar Dipasena, CP Prima Bermodal Komitmen
Kamis, 03 Mei 2007 12:04 WIB
Jakarta - PT Central Proteinaprima (CP Prima) menjadi salah satu penawar perusahaan tambak udang PT Dipasena Citra Darmaja yang saat ini sedang dilego PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).CP Prima yang merupakan perusahaan PMA ini serius menawar Dipasena dan berkomitmen menjadi mitra yang baik untuk petani plasma.Untuk menunjukkan keseriusannya CP Prima memakai dua penasihat keuangan yakni Barclays Capital dan BNP Paribas."Ini karena kami serius," kata Corporate Communication Director PT CP Prima Rizal I Shahab kepada detikFinance, Rabu (2/5/2007) Rizal mengaku perusahaannya kini tidak lagi terkait dengan PT Charoen Pokphan Tbk yang merupakan rakasasa perusahan udang dari Thailand."Kalau sebelum restrukturisasi memang terkait tapi kini kita berdiri sendiri dan bersaing. Pemilik CP Prima adalah keluarga Jiaravanon bukan Charoen," kata Rizal.Sebelumnya Ketua Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) Shidiq Moeslim mengaku khawatir jika PPA menjatuhkan pilihan kepada CP Prima. MPN menuding CP Prima bisa melakukan monopoli pasar udang jika berhasil menguasai Dipasena karena saat ini telah memiliki tambak udang Bratasena.CP Prima memiliki Bratsena yang lokasinya berseberangan dengan Dipasena di Provinsi Lampung melalui PT Central Pertiwi Bahari (CPB) dengan mengelola 8.000 hektar.Namun menurut Rizal tudingan monopoli tersebut tidak beralasan karena sebagian besar dari hasil produksi itu tidak dijual di pasar lokal melainkan diekspor."Justru itu seharusnya dapat meningkatkan devisa," ujar Rizal.Menurut Rizal dalam mengelola Bratasena pihaknya menerapkan sistem mitra kerja kepada petambak plasma. Hal serupa juga akan diterapkan di Dipasena jika perusahaan memenangkan tendernya.Selain CP Prima, saat ini PPA dikabarkan telah menerima dua penawaran lainnya. Penawar tersebut adalah Konsorsium Laranda yang mengelola perusahaan pertambakan di Filipina dan kawasan Timur Tengah. Serta PT Kemila International Holding Co yang didukung Fund Asia. Fund Asia adalah perusahaan keuangan yang dimotori oleh pengusaha Robby Djohan dan Hendro Marto. PPA kembali menggelar tender Dipasena setelah pada 1 Maret 2007 Recapital tidak mampu menyetor tambahan modal Rp 800 miliar dan dinyatakan default.
(ir/qom)











































