Jaring Pengusaha, Pemerintah Ajak Bikin Holding UMKM

Jaring Pengusaha, Pemerintah Ajak Bikin Holding UMKM

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 31 Jan 2025 22:00 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Menteri UMKM Maman Abdurahman.Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berencana membentuk Holding untuk menyambung rantai pasok antara UMKM dan industri besar. Sejalan dengan itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengajak pengusaha untuk ikut serta dalam program tersebut.

Maman mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistem serta perangkat untuk menunjang Holding UMKM, termasuk berkolaborasi dengan pengusaha, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Ini kan baru kita siapkan perangkatnya. Makanya saya hadir di Apindo. Kita mau mengajak Apindo untuk bisa masuk menjadi bagian di holding-holding UMKM-nya," kata Maman saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat menghadiri acara Apindo, Maman menjelaskan pihaknya tengah membuat sistem yang dapat memudahkan pengusaha untuk terintegrasi dengan UMKM bernama Sapa UMKM. Dari sistem tersebut, pengusaha dapat melihat data UMKM per sektor serta transaksinya.

"Sistem kita akan buat dengan terpetakan. Ini enak. Jadi teman-teman Apindo tinggal kontak. Bahkan di sistem kita nanti kita juga akan bisa langsung updating dan berkomunikasi dengan mereka," kata Maman.

ADVERTISEMENT

Maman menerangkan konsep ini telah diterapkan di UMKM sektor otomotif. Konsep tersebut dinilai berhasil karena menyertakan 700 UMKM.

"Kemarin saya ke Ajik Krisna itu. Dia juga sudah, konsolidasikan 700 UMKM di bawah Krisna. Terus ada yang dibantu pembiayaan ada yang dibantu pelatihan macam-macam. Akhirnya, dia bisa dikurasi, dikontrol kualitas produknya. Nah maksud saya Konsep-konsep seperti ini harus ditentukan di sektor-sektor yang lain supaya pelan-pelan kita bisa bersaing," imbuh Maman.

Simak juga Video: Bahas RUU Minerba, Menteri Maman Sambut Kesempatan UKM Bisa Kelola Tambang

[Gambas:Video 20detik]




(hns/hns)

Hide Ads