Bos Bulog Lapor DPR Cadangan Beras 1,95 Juta Ton Jelang Ramadan

Bos Bulog Lapor DPR Cadangan Beras 1,95 Juta Ton Jelang Ramadan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 04 Feb 2025 14:32 WIB
Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024). Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima beras impor dari Thailand sebanyak 10 ribu ton dan dari Pakistan sebanyak 10 ribu ton. ANTARA FOTO/Yudi Manar/rwa.
Ilustrasi/Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024)/Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Jakarta -

Perum Bulog mencatatkan jumlah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 1.947.778 atau 1,95 juta ton per Februari 2025, menjelang Ramadan dan Hari Raya Lebaran. Adapun posisi stok terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono. Berdasarkan bahan paparan yang ia sajikan, stok beras terbanyak berada di Jawa Timur dengan 458.156 ton, disusul Jakarta-Banten 322.909 ton, dan Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat 233.296 ton.

"Secara umum komoditas beras cadangan pemerintah 1,947 juta," kata Wahyu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, stok tepung terigu mencapai 117 ton, minyak goreng 5.199 kiloliter (KL), gula pasir 13.612 ton, dan telur 5 ton. Kemudian untuk komoditas jagung PSO sebanyak 54.995 ton, serta jagung dalam konteks komersial 18,2 ribu ton.

Selain itu, dalam rangka menjamin stabilitas harga dan ketersediaan stok cadangan pangan nasional, Perum Bulog menjalankan penugasan pengadaan gabah dan beras dalam negeri berdasarkan ketentuan yang telah diterapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

ADVERTISEMENT

Ketentuan ini meliputi keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 2 tanggal 14 Januari tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah Beras. Isinya antara lain HPP beras Rp 12.000, GKG Rp 8.200 di gudang Bulog, GKP Rp 6.500 di Petani dan tabel rafaksi.

Kemudian diikuti dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14/2025 tanggal 24 Januari 2025 mengenai Perubahan Atas HPP dan Rafaksi Harga Gabah Beras. Isinya antara lain penetapan harga GKP Rp 6.500 di tingkat petani dan tanpa rafaksi, serta pencabutan HPP GKG.

Selanjutnya, Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 16/2025 tanggal 31 Januari tentang penyempurnaan dari perubahan atas HPP Dan Rafaksi Harga Gabah Beras. isinya antara lain perubahan derajat sosoh dari 100% menjadi 95%.

"Kemudian yang tidak kalah pentingnya kami mendapat penugasan sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Yaitu surat nomor 24 tanggal 24 tentang penugasan pengadaan 3 juta ton beras dalam negeri setara beras," ujar Wahyu.

(shc/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads