Sebagai upaya memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan, untuk menentukan langkah terbaik bagi grup ke depannya, perusahaan teknologi akuakultur eFishery kini melibatkan pihak ketiga FTI Consulting sebagai manajemen sementara perusahaan.
"Menindaklanjuti informasi yang diterima pada akhir tahun 2024 terkait dugaan pelanggaran (termasuk fraud) oleh pihak manajemen tertentu dari perusahaan di dalam Grup kami, serta setelah meninjau laporan sementara dari FTI Consulting terkait tata kelola dan kondisi keuangan eFishery Pte Ltd. ("eFishery" atau "Perusahaan"), beserta anak perusahaannya (yaitu PT Multidaya Teknologi Nusantara, PT eFishery Aquaculture Indonesia, dan PT Teknologi Untuk Pembudidaya) (secara bersama-sama disebut "Grup"), Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan," ungkap dewan direksi dalam pernyataan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, dewan direksi juga menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu terakhir mereka harus menyesuaikan biaya operasional dengan skala bisnis grup yang sesungguhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas grup," katanya.
"Kami memahami bahwa situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini. Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini," ujar dewan direksi.
Terkait dampak kasus dugaan fraud terhadap ekosistem startup Indonesia, Dewan Direksi eFishery menyampaikan eFishery didirikan dengan visi inovasi dan kewirausahaan yang menginspirasi dan memotivasi banyak pihak. Dugaan pelanggaran (termasuk fraud) di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak, dan dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak perusahaan utama beroperasi.
"Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia," kata dewan direksi.
eFishery saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat pasca terkuaknya dugaan fraud yang dilakukan oleh founder dan mantan CEO Gibran Huzaifah terkuak. Imbas dari dugaan fraud yang dilakukan, Gibran dan co-founder sekaligus mantan CPO Chrisna Aditya dicopot dari jabatannya pada Desember 2024.
(prf/ega)