Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap sepanjang 2024 pemerintah telah melakukan 37.264 penindakan barang selundupan. Nilainya mencapai 9,6 triliun, dengan potensi kerugian yang diselamatkan pemerintah Rp 4,8 triliun.
Sri Mulani mengatakan modus penyelundupan itu antara lain sengaja untuk menyalahkan persyaratan importasi untuk menghindari kepabeanan.
"Seperti diketahui bahwa mereka yang melakukan kewajiban kepabeanan, ada 8.661 tarif HS yang post-tarifnya bisa berbeda-beda. Maka pelaku bisa kemudian mencoba melakukan deklarasi tapi pada HS yang sengaja disalahkan untuk bisa menghindari kewajiban kepabaanan atau bahkan untuk penyelundupan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jawa Timur 2024-2025, disiarkan di YouTube Kementerian Koordiantor Politik dan Keamanan, Rabu (5/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu para pelaku juga biasanya menggunakan jalur yang tidak resmi atau pelabuhan tikus. Ia menyebut ada 351 pelabuhan tikus yang telah teridentifiksi sebagai tempat penyelundupan.
"Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari berbagai kemungkinan penyelundupan. Ini supaya diketahui bahwa 894.480 frekuensi kapal yang melabuh di Indonesia di seluruh pelabuhan di Indonesia. Ini yang menjadi salah satu yang perlu kita awasi," jelasnya.
Modus lainnya, Sri Mulyani menambahkan, pura-pura ekspor tapi kemudian diimpor lagi.
"Atau juga modus yang lain adalah barang tersebut, dia pura-pura diekspor tapi kemudian kembali lagi ke dalam negeri. Kemudian juga modus dari sisi alat untuk penyelundupan yaitu menggunakan kapal yang high speed atau dalam hal ini dengan kecepatan di atas 70 knot," terangnya.
Sebagai informasi, penindakan barang selundupan ini dilakukan oleh berbagai Kementerian Lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepolisian, TNI, Kejakasaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Karantina, dan K/L lainnya.
Simak juga Video 'Ini Alasan Tekstil Jadi Komoditas yang Sering Diselundupkan':
(ada/hns)