Altimo Membantah Semua Tuduhan

Altimo Membantah Semua Tuduhan

- detikFinance
Sabtu, 05 Mei 2007 10:40 WIB
Jakarta - Perusahaan telekomunikasi asal Rusia, Altimo membantah semua rumor dan tuduhan mengenai ketidakpatutan dalam rencana investasinya di Indonesia."Kami membantah keras semua tuduhan ini," tegas VP Corporate Communications Altimo, Kirill Babaev dalam penjelasan tertulis yang diterima detikFinance, Sabtu (5/5/2007).Babaev menegaskan, sebagai salah satu perusahaan berskala internasional, Altimo selalu mematuhi segala hukum dan peraturan yang berlaku dinegara tempatnya berinvestasi.Altimo mengakui bahwa dalam beberapa terakhir ini, ada berbagai tuduhan terkait rencana investasinya. Namun menurut Babev, berita-berita tersebut merupakan usaha kampanye negatif public relations hitam yang dirancang secara sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah Indonesia, parlemen dan perusahaan-perusahaan internasional yang ingin berinvestasi di sektor telekomunikasi Indonesia.Altimo saat ini telah membuka perwakilannya di Indonesia pada Desember 2006 dan berniat menanamkan investasinya sebesar US$ 2 miliar.Altimo yang memiliki kapitalisasi pasar US$ 30 miliar memiliki investasi di dua operator telekomunikasi terbesar di Rusia yakni VimpelCom dan MEgaFon. Altimo juga memiliki saham di Kyivstar (Ukraina) SkyMobile (Kyrgystan) dan Turkeell (Turki). Altimo memiliki sekitar 150 juta pelanggan di Rusia, CIS dan Turki.Perusahaan dengan aset mencapai US$ 20 miliar di seluruh dunia ini kesandung kabar tidak sedap di Indonesia. Dalam dokumen yang diperoleh detikFinance, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta dana kepada Altimo untuk biaya perkara penyelidikan dugaan monopoli Temasek di Indonesia.Temasek merupakan salah satu pemegang saham Indosat melalui Singapore Technologies Telemedia (STT). Sementara Altimo dikabarkan akan membeli 42 persen saham Indosat yang dimiliki STT. Pihak KPPU sendiri sudah membantah tentang permintaan biaya perkara tersebut. "Itu fitnah besar. Kita baru pertama kali dapat hal semacam ini," tegas anggota KPPU Syamsul Maarif. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads