Peralatan Konser Maroon 5 Bebas Bea Masuk & Pajak Impor, Ini Alasannya

Peralatan Konser Maroon 5 Bebas Bea Masuk & Pajak Impor, Ini Alasannya

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2025 16:02 WIB
Petugas Bea Cukai lakukan pengawasan barang di Bandara
Ilustrasi/Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan kemudahan terhadap impor barang peralatan konser Maroon 5 di Indonesia. Seperti diketahui, grup band asal Los Angeles, Amerika Serikat itu baru saja menyelenggarakan konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 1 Februari 2025.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan dukungan diberikan melalui skema ATA Carnet. Itu merupakan dokumen kepabeanan internasional yang diterima sebagai pemberitahuan pabean dan mencakup jaminan yang berlaku secara internasional.

"Fasilitas ini memungkinkan impor dan ekspor barang sementara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor dalam rangka kegiatan tertentu, termasuk konser musik internasional," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai salah satu metode pemasukan sementara barang ke Indonesia, ATA Carnet telah diterima di 78 negara di seluruh dunia. Fasilitas ini banyak dimanfaatkan dalam berbagai sektor seperti pameran, produksi film, arsitektur, olahraga, seni pertunjukan, serta tur grup musik internasional.

"Dengan adanya ATA Carnet, maka peralatan konser yang dibawa dari luar negeri dapat masuk dan keluar Indonesia secara lebih efisien," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Meski dengan skema ATA Carnet, terhadap barang keperluan konser Maroon 5 tetap dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai yang kali ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta. Sesuai ketentuan yang berlaku, proses ini dilakukan Bea Cukai untuk menguji kesesuaian dan keberadaan fisik barang. Selain itu, juga untuk memastikan bahwa barang tersebut sesuai saat akan dikeluarkan kembali setelah acara berakhir.

Pemanfaatan ATA Carnet menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap event internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Dengan mekanisme ini, maka kelancaran logistik acara dapat lebih terjamin dan memungkinkan para penyelenggara mengimpor peralatan tanpa dikenakan bea masuk atau pajak impor.

"Tentunya hal ini sangat mendukung pertumbuhan sektor kreatif serta mendorong perekonomian lokal melalui peningkatan kunjungan wisata," ujar Budi.

Dengan adanya contoh nyata seperti konser Maroon 5, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku industri terhadap fasilitas ATA Carnet semakin meningkat. Mekanisme ini tidak hanya mempermudah proses bagi penyelenggara acara, tetapi juga berperan dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi utama untuk berbagai kegiatan internasional.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai ATA Carnet, dapat mengunjungi laman resmi Bea Cukai melalui tautan berikut: https://www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-ata-carnet.html," bebernya.

Tonton juga Video: Teriakan Histeris Penonton Lihat Adam Lavine Tampil Bertelanjang Dada di Konser

(aid/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads