PNS BKN Cuma Ngantor 3 Hari, Mau Uji Sistem Digital

PNS BKN Cuma Ngantor 3 Hari, Mau Uji Sistem Digital

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2025 09:20 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Seperti yang terlihat di Gedung BKN, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).
Gedung BKN/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini juga seiring dengan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

Kepala BKN Zudan Arif mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN dalam menyikapi efisiensi belanja. Kebijakan ini sekaligus untuk menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.

"Efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan juga menyinggung soal formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari bekerja di kantor sebagai langkah awal efisiensi anggaran untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, di mana anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.

Menurut Zudan, dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

ADVERTISEMENT

"Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif, efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," ungkap Zudan.

Lebih lanjut, kata Zudan, dengan efisiensi anggaran yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital.

"Efisiensi anggaran bisa jadi langkah yang cermat dan terukur untuk mendukung tercapainya suatu tujuan besar dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yang tidak diperlukan. Selain itu, efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi atau cermin bagi sebuah instansi, sejauh mana mereka dapat atau telah melakukan pemanfaatan/utilisasi sumber daya/resources yang mereka punya," tutur Deri Yusuf, Analis SDMA Ahli Pertama.

Simak juga Video 'Kemendikdasmen Perbarui Sistem Laporan Kinerja Pendidik':

(aid/ara)

Hide Ads