Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini buka suara soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK). Masalah THR dan Gaji ke-13 mencuat di tengah kebijakan pemerintah memangkas anggaran.
Rini menegaskan, pemerintah telah menyiapkan THR maupun Gaji ke-13 untuk disalurkan kepada para ASN.
"Kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu kebijakan Gaji ke-13 dan THR tesebut sudah masuk APBN 2025. Kedua hak ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai pemerintahan.
"THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan THR PNS Cair! |
Rini menambahkan Gaji ke-13 dan THR merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Saat ini konsep kebijakan dari Gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-perundangannya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) telah dianggarkan. Ia meminta PNS menunggu.
"(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci ketika disinggung efisiensi yang dikabarkan berimbas pada gaji ASN/PNS. Ketika dipertegas nasib gaji ke-13 dan THR, Sri Mulyani hanya menjawab singkat. "Insyaallah," kata Bendahara Negara itu.
Simak Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan
(shc/hns)