Komisi I-XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda rapat efisiensi anggaran dengan para menteri dan kepala lembaga negara yang menjadi mitranya masing-masing. Hal itu dikarenakan akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
Penundaan rapat ini sesuai Surat Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 perihal Penundaan Rapat. Surat ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan surat itu akan menjadi pegangan baginya untuk melakukan tugas-tugas rapat dengan mitra kerja. Sayangnya ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun arahan dari pimpinan DPR, itu menjadi pegangan bagi kita untuk melakukan tugas-tugas rapat dengan mitra kerja," ucap Misbakhun.
Baca juga: PNS Tenang! Gaji Ke-13 dan THR Dijamin Cair |
Dalam surat itu, disebutkan bahwa penundaan rapat efisiensi anggaran sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat dari Kementerian/Lembaga (K/L) karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
"Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga karena akan ada rekonstruksi dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," tulis isi surat tersebut.
Dalam surat itu juga disebutkan, apabila terdapat komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
Saksikan juga Blak-blakan: Menguak Rahasia Untung Kilang Minyak Paling 'Rumit' Se-Indonesia
(aid/ara)