Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait pajak. Kementerian Keuangan diminta untuk lebih banyak mengumpulkan penerimaan negara.
Sri Mulyani mengatakan, Prabowo juga meminta agar kebocoran penerimaan negara bisa diatasi dengan menekan penggelapan dan penghindaran pajak.
"Kita dalam hal ini mendapat perhatian dari bapak presiden sendiri untuk lebih banyak melakukan pemungutan terutama dalam mengatasi masalah kebocoran, penggelapan pajak atau penghindaran pajak," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengimplementasikan Coretax sebagai sebuah sistem perpajakan yang baru. Kehadiran sistem pemungutan pajak secara digital itu diharapkan dapat merekam segala sesuatunya dengan baik.
"Ini juga akan menciptakan pelayanan yang jauh lebih baik agar tidak ada yang berulang seperti data serta biaya," tuturnya.
Sri Mulyani memastikan akan terus memperbaiki sistem Coretax yang saat ini masih kerap mengalami gangguan. "Saya tahu beberapa Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus meningkatkannya," ucapnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembangunan sistem Coretax tidaklah mudah, apalagi dengan transaksi yang cukup besar. Meski begitu, hal itu tidak menjadi alasannya untuk terus melakukan perbaikan.
"Membangun sistem yang sempurna seperti Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah, tapi ini bukan alasan," imbuh Sri Mulyani.
Simak juga Video 'Sri Mulyani Jadi Menteri Kinerja Paling Baik Versi Indikator':
(aid/ara)