Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117 ribu ton. Kebutuhan impor daging itu untuk pasokan Hari Raya Lebaran 2025.
"Untuk PI (persetujuan impor) daging untuk dua-duanya, sapi dan kerbau jumlahnya 117.000 ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Soffan Shofwan dalam rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jelang Puasa dan Idul Fitri 2025, Rabu (12/2/2025).
Adapun rencana impor daging yang telah ditetapkan pemerintah sebanyak 280 ribu ton. Rinciannya, penugasan importasi daging sapi 100 ribu ton dan daging kerbau 100 ribu ton kepada BUMN Pangan. Selain itu importasi daging lembu untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging. Hal ini disampaikan Zulhas saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait beberapa waktu lalu.
Zulhas menerangkan rapat tersebut sebagai langkah dalam menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga komoditas pangan strategis menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
"Penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus PMK yang dipicu dengan musim hujan," kata Zulhas dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/2/2025).
Zulhas menegaskan penugasan kepada BUMN ini diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat.Dia juga berharap penetapan perubahan NK dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri.
Simak juga Video: Celios Kritik Rencana Pemerintah Impor 1 Juta Sapi Perah untuk MBG