Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie memastikan pemangkasan anggaran tidak berdampak pada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya. Hal ini disampaikan Budi Arie di tengah kabar PHK PNS imbas dari pemangkasan anggaran.
"Nggak, nggak ada (PHK) pegawai," kata Budi Arie saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 2025 menjadi Rp 317 miliar setelah dipangkas sebesar Rp 155 miliar. Pada saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Budi Arie menyebut pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai. Anggaran gaji dan tunjangan pegawai Kemenkop pada 2025 sebesar Rp 71,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan pemangkasan anggaran di Kemenkop akan dilakukan pada beberapa belanja. Di antaranya, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, belanja kontraktual, belanja ATK, belanja konsinyering hingga belanja untuk kegiatan rapat-rapat.
"Rincian (anggaran) sekretariat kementerian. Gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 71.894.971.462, operasional Rp 35.163.715.538. Kegiatan layanan biro dan inspektorat Rp 15.256.000.000," kata Budi Arie.
Imbas dari pemangkasan anggaran ini, Budi Arie menjelaskan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut program-program Kemenkop ke depannya. Dia juga memastikan program prioritas seperti Bank Koperasi, Superapps Koperasi, hingga revitalisasi koperasi tetap berjalan.
Simak Video: Arahan Prabowo Perketat Belanja Negara, Izinkan untuk 3 Kriteria
(rrd/rrd)