Menteri UMKM Jamin Tak Ada PHK Meski Anggaran Dipotong Rp 242 Miliar!
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjamin kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah tidak berdampak signifikan ke Kementerian yang dipimpinnya. Ia juga menjamin efisiensi anggaran tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebagai informasi, Anggaran Kementerian UMKM dipotong sebesar Rp 242 miliar, berkurang dari pemotongan sebelumnya yang sebesar Rp 283 miliar. Anggaran yang bisa dimanfaatkan Kementerian UMKM saat ini adalah sebesar Rp 220 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada (PHK), nggak ada masalah, fine-fine aja," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Menurut Maman kebijakan efisiensi atas perintah Presiden Prabowo Subianto dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menjaga pengeluaran. Sebelumnya, kata dia, pemerintah lebih fokus pada pendapatannya saja tanpa menjaga pengeluaran.
"Nah yang dilakukan Pak Prabowo ini kan kebijakan beliau mendorong peningkatan pendapatan negara tapi spendingnya dijaga, dikontrol. Saya pikir ini fine, bagus-bagus saja," tuturnya.
Dengan efisiensi maka program pemerintah ke depan akan diarahkan untuk membuka lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat hingga inovasi teknologi.
"Dan beliau kan jelas perintahnya kepada kami-kami bahwa program ke depan diarahkan dalam konteks pertama, meningkatkan, membuka lapangan pekerjaan. Lalu kedua memberikan kemanfaatan terhadap pemberdayaan masyarakat, ketiga inovasi teknologi," bebernya.
Simak Video: Arahan Prabowo Perketat Belanja Negara, Izinkan untuk 3 Kriteria
(ily/rrd)