Anggaran Kementerian Transmigrasi dipangkas sebesar Rp 38,91 miliar dari pagu awal Rp 122,42 miliar. Sehingga pagu efektif Kementerian Transmigrasi menjadi Rp 83,50 miliar.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan efisiensi tersebut terjadi pada belanja barang sebesar Rp 38,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp 154 juta.
"Dengan demikian pagu efektif Kementerian Transmigrasi sebesar Rp 83,509 miliar," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iftitah menyampaikan dengan adanya efisiensi tersebut berdampak pada berbagai aspek operasional dan sejumlah pegawai Kementeriannya. Di mana ada defisit sebesar Rp 51,47 miliar untuk 637 pegawai di kementeriannya.
"Dampak dari efisiensi itu antara lain adanya defisit anggaran sebesar Rp 51,47 miliar untuk 637 pegawai," katanya.
Iftitah mengatakan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kementeriannya mencapai 303 orang, ditambah 88 pegawai hasil pengalihan dari Kementerian Desa, sehingga total pegawai ASN menjadi 391 orang. Kemudian non ASN di Kementeriannya itu terdapat 246 pegawai.
Ia menambahkan adanya defisit anggaran juga terjadi terkait program dukungan manajemen, dan ada beberapa keterbatasan lain yang perlu pihaknya perhatikan ke depannya.
"Begitu juga dengan beberapa insentif petugas kesehatan dan pendidikan, termasuk pemukiman dan keamanan yang mungkin terganggu. Termasuk pemberian beasiswa diantaranya 142 orang yang sudah berjalan sejak 2020-2024," katanya.
Iftitah mengatakan kekurangan anggaran gaji pegawai, yang mencapai sekitar Rp 50,8 miliar itu akan diusulkan ke bendahara umum negara (BUN) sesuai dengan arahan Menteri Keuangan (Menkeu).
"Kekurangan gaji pegawai kami sejumlah sekitar Rp 50 miliar akan diusulkan ke bendahara umum negara sesuai arahan Menteri Keuangan," katanya.
(fdl/fdl)