Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipangkas Rp 812 miliar atau 38,8 % dari total pagu 2025. Kini sisa anggaran Kemendag Rp 1,132 triliun.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan pagu anggaran Rp 1,132 triliun tersebut dihasilkan setelah adanya rekonstruksi dari Kementerian Keuangan.
"Sehingga pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Budi menyampaikan, dari pagu Kementerian Perdagangan usai rekonstruksi sebesar Rp 1,132 triliun harus memenuhi kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp 694,037 miliar. Belanja ini belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp 71 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sebesar Rp 438,6 miliar untuk memenuhi operasional dasar, pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja Kementerian Perdagangan," katanya.
Budi menyampaikan, pihaknya akan melakukan efisiensi terhadap pada biaya perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar acara seremonial honorarium dan belanja lainnya.
Simak juga Video 'Efisiensi Anggaran Kemendikdasmen Turun Jadi Rp 7,27 T':
(ara/ara)