Anggaran Kemendag Dipangkas Rp 812 M, Perjalanan Dinas-Seminar Dipangkas

Anggaran Kemendag Dipangkas Rp 812 M, Perjalanan Dinas-Seminar Dipangkas

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2025 11:59 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Rapat tersebut membahas program kerja dan anggaran kementerian tahun anggaran 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipangkas Rp 812 miliar atau 38,8 % dari total pagu 2025. Kini sisa anggaran Kemendag Rp 1,132 triliun.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan pagu anggaran Rp 1,132 triliun tersebut dihasilkan setelah adanya rekonstruksi dari Kementerian Keuangan.

"Sehingga pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Budi menyampaikan, dari pagu Kementerian Perdagangan usai rekonstruksi sebesar Rp 1,132 triliun harus memenuhi kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp 694,037 miliar. Belanja ini belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp 71 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sebesar Rp 438,6 miliar untuk memenuhi operasional dasar, pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja Kementerian Perdagangan," katanya.

Budi menyampaikan, pihaknya akan melakukan efisiensi terhadap pada biaya perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar acara seremonial honorarium dan belanja lainnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'Efisiensi Anggaran Kemendikdasmen Turun Jadi Rp 7,27 T':

(ara/ara)

Hide Ads