Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025 disepakati menjadi sebesar Rp 17,73 triliun. Hal ini disepakati usai rekonstruksi efisiensi, sehingga anggaran Kemenhub jadi kena pangkas Rp 13,73 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, terjadi penurunan angka efisiensi anggaran Kementerian Perhubungan. Dari semula terkena efisiensi Rp 17,87 triliun, besarannya berubah menjadi Rp 13,73 triliun. Dengan demikian, ada penambahan Rp 4,14 triliun.
"Efisiensinya menurun, yang tadinya Rp 17 triliun, setelah dilakukan rekonstruksi, Kemenhub hanya mengalami penurunan Rp 13,73 triliun," kata Lasarus, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama mitra pemerintah di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada mulanya pagu awal Kemenhub telah disepakati sebesar Rp 31,45 triliun. Lalu anggaran tersebut kena efisiensi Rp 17,87 triliun selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025,
Namun dengan dilaksanakannya rekonstruksi anggaran, Lasarus mengatakan, disepakati penurunan angka efisiensi menjadi hanya Rp 13,73 triliun. Sehingga, pagu akhir Kemenhub menjadi sebesar Rp 17,73 triliun.
"Sehingga, pagu final dari Kementerian Perhubungan setelah mengalami efisiensi pagu finalnya sebesar Rp 17,725 triliun," ujar dia.
"Apakah angka Rp 17,725 sudah sama dengan yang ada di bapak? Baik kita ketok ya," sambungnya.
Simak Video Prabowo Minta Anggaran Perdinas Menteri Dipotong: Bisa Hemat Rp 20 T