Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipangkas Rp 2,12 triliun dari total pagu awal 2025 sebesar Rp 6,22 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan awalnya KKP mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6,22 triliun sepanjang 2025.
Namun setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kementerian BUMN kemudian dipangkas 2,96 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. s-37/MK.02/2025 hal tindaklanjut efisiensi belanja Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, efisiensi belanja KKP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,12 triliun.
"Dengan demikian, pagu anggaran KKP tahun 2025 pasca rekonstruksi adalah sebesar Rp 4,10 triliun," kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis malam (13/2/2025).
Trenggono menjelaskan efisiensi anggaran berdasarkan jenis belanja kementerian. Belanja barang mengalami penyusutan dari Rp 3,35 triliun menjadi Rp 1,61 triliun.
Belanja modal yang awalnya Rp 943 miliar menjadi Rp 566 miliar. Namun belanja pegawai tetap berada di angka Rp 1,92 triliun.
Trenggono menegaskan tetap berkomitmen untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 dan tetap menjalankan program dan kegiatan untuk prioritas KKP yang memberikan manfaat bagi sektor kelautan dan perikanan dengan tetap mengedepankan efisien efektivitas penggunaan anggaran.
Trenggono menambahkan KKP tetap menjaga anggaran gaji 12.400 ASN, kemudian, menjaga operasional 148 kantor pusat dan kantor daerah.
"Terakhir menjaga anggaran untuk melaksanakan program prioritas Asta cita dan ekonomi biru secara maksimal," katanya.
(hns/hns)