Pemerintah Indonesia selalu berusaha untuk menurunkan harga tiket pada saat periode high season atau pada waktu ketika permintaan sedang tinggi. Misalnya pada libur tahun baru dan libur lebaran yang mendapatkan kritik dari Pengamat penerbangan Alvin Lie.
Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut tidaklah tepat dan dapat membahayakan keberlangsungan industri penerbangan. Ia mengatakan, pada saat kondisi permintaan tinggi merupakan kesempatan maskapai untuk menutup kerugian yang dialami saat low season.
Terlebih, Tarif Batas Atas (TBA) yang menjadi acuan harga tiket pesawat sudah lima tahun tidak direvisi, sementara biaya operasional maskapai terus naik. Misalnya saja harga avtur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, pada 2019, asumsi harga avtur masih Rp 9.500 per liter, sekarang sudah naik menjadi Rp 13.066 per liter. Di mana saat itu, kurs US$ Rp 12.500, sekarang sudah mencapai Rp 16.300. Artinya, TBA yang berlaku saat ini sudah tidak realistis dengan kondisi yang ada.
"Memaksa airlines turunkan harga tiket membuat airlines tidak mampu menutup kerugian yang diderita saat Low Season akan berdampak serius terhadap kesehatan keuangan mereka yang pada akhirnya dapat berdampak pada pemeliharaan pesawat dan lainnya," kata Alvin saat dihubungi detikcom, Minggu (16/2/2025).
Alvin menambahkan, jika pemerintah ingin menurunkan harga tiket pesawat, pendekatan yang dilakukan jangan hanya pada periode tertentu saja, melainkan harus secara sistematis agar manfaatnya terasa sepanjang tahun.
Hal ini bisa dilakukan, kata Alvin dengan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur dan tiket untuk rute domestik, PPN Avtur (route domestik), membebaskan bea masuk, PPh impor, serta PPN dan PPN Barang Mewah (PPN BM) untuk suku cadang pesawat, guna menekan biaya perawatan maskapai.
Lalu meninjau ulang efisiensi biaya di bandara, termasuk biaya penyelenggaraan bandara (PJP4U), sewa ruang dan fasilitas, tarif listrik dan BBM, serta throughput fee untuk avtur. Kemudian memisahkan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dari harga tiket, serta menghapus perizinan ganda, termasuk Security Clearance untuk awak pesawat di bandara-bandara yang berada di dalam pangkalan udara militer tetapi juga melayani penerbangan sipil.
"Jika langkah satu hingga empat saja diterapkan, saya yakin harga tiket bisa turun secara berkelanjutan sekitar 15%. Jadi jangan hanya populis paksa turun harga tiket saat Natal, Tahun Baru dan Idul Fitri saja. Lakukan secara holistik agar harga tiket bisa benar-benar turun berkelanjutan sepanjang tahun," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kepada pemangku kepentingan yang berkaitan dengan industri penerbangan untuk kembali menurunkan harga tiket pesawat. Hal ini dilakukan lantaran pada periode Tahun Baru, pemerintah berhasil menurunkan harga tiket hingga 10%.
Hal ini diungkapkan olehnya saat pidatonya di acara Puncak Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerinda yang disiarkan secara daring, Sabtu (15/2/2025).
"Harga (tiket) pesawat terbang turun, dan harus turun lagi kalo bisa, kalo bisa," kata Prabowo.
(kil/kil)