Kementerian Pertanian (Kementan) dan kementerian/lembaga (K/L) terkait pada periode Ramadan kali ini akan melakukan operasi pasar besar-besaran, khususnya untuk mengontrol harga daging, gula pasir, dan minyak goreng. Kementan mengindikasikan adanya kenaikan harga di sejumlah bahan pokok menjelang periode Ramadan kali ini.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membeberkan dirinya memantau ada pergerakan harga naik untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir. Sejalan dengan ini, Amran telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk memantau harga komoditas tersebut sampai ke tingkat desa.
"Karena nanti kita masih rapat, keputusan terakhir itu pada tanggal 19 Februari 2025. Hari ini keputusan penting adalah harga minyak goreng HET (harga eceran tertinggi) Rp 15.700. Kepada saudaraku, sahabatku semua pengusaha, tolong patuhi HET yang ditentukan oleh pemerintah. Karena kami memantau ada pergerakan harga naik. Minyak goreng dan gula pasir, ini ada pergerakan harga naik," ujar Amran kepada wartawan selepas rapat koordinasi di Kantor Kementan, Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Amran menegaskan, harga bahan pokok sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Dirinya menargetkan agar sejumlah harga bahan pokok ini stabil, atau bahkan bisa lebih rendah harganya dibandingkan dengan tahun lalu.
"Harga sudah ditetapkan oleh pemerintah, melalui Menteri Perdagangan. Kita harus patuhi. Kita harapkan harganya stabil, bila perlu harganya lebih rendah daripada tahun sebelumnya. Kita juga akan melakukan operasi pasar besar-besaran khususnya daging, gula pasir, minyak goreng, dan seterusnya," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menginformasikan bahwa dibandingkan minggu lalu, ada tiga komoditas yang harganya terpantu merangkak naik.
"Seperti minyak goreng. Kalau minggu lalu itu di 162 kota naiknya, sekarang ada di 166 kota. Kemudian gula pasir, minggu lalu (terpantau harganya naik ) di 131 kota, dan gula pasir hari ini di 148 kota. Kalau cabai merah agak turun," tambah Bima.
Kendati hal ini, pihak Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan penelusuran mulai dari produksi, distribusi, hingga operasi pasar terhadap bahan pokok yang harganya merangkak naik.
"Kami akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan PD pasar di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang tadi mengalami indikasi kenaikan (harga). Agar bisa dikendalikan dan turun operasi pasar di sana dengan komoditas yang sudah ditentukan. Juga dengan titik-titik yang telah ditentukan berdasarkan laporan," tutup Bima.
(eds/eds)