Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan sejumlah usulan kebijakan selama masa mudik lebaran. Salah satunya adalah kebijakan Work From Anywhere (WFA) alias kebijakan bekerja dari mana saja.
Kebijakan WFA diyakini dapat membuat masyarakat bisa mudik lebih awal dan mengurai kemacetan. Hal ini diungkapkan Dudy dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Skema WFA, menurut Menhub, perlu dilakukan mengingat adanya momen dua hari besar yang berdekatan yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret - 1 April 2025. Kebijakan ini diperlukan guna mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kami rekomendasikan Pemerintah bisa menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, sehingga kami harapkan tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum lebaran," kata Dudy dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angleb 2025 di antaranya penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap.
Kemudian pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.
Dudy mengharap dukungan Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.
Adapun Mendagri Tito meminta Kepada Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di daerah Berkoordinasi mengelola kendaraan umum, khususnya darat, laut dan penyeberangan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.
"Termasuk juga di sektor Udara, terutama daerah-daerah yang memiliki bandara perintis untuk selalu dipastikan kesiapannya," ujar Tito.
Mendagri sendiri telah menerbitkan surat edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 (1446 H) pada 17 Februari 2025.
(kil/kil)