Kementerin Perdagangan mengakui harga Minyakita belum mengalami penurunan. Saat ini harga minyak kemasan sederhana merek pemerintah itu di level Rp 17.200-an per liter.
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kemendag Tommy Andana mengatakan mahalnya harga Minyakita disebabkan oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku produksi minyak goreng.
"Terkait dengan harga minyak goreng trennya naik karena minyak ini tergantung harga CPO pada standar internasional yang berimbas kepada harga minyak juga naik," kata dia dalam rakor inflasi dikutip dari Youtube Kemendagri, Senin (17/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Tommy menyebut semua jenis minyak goreng mengalami kenaikan. Untuk harga Minyakita berada di level Rp 17.234/liter.
"Berdasarkan pantauan harga sistem milik kami sesuai dengan yang disampaikan BPS, harga premium (rata-rata nasional) itu Rp 22.147/liter, minyak curah Rp 17.672/liter dan Minyakita Rp 17.234/liter. Harga premium dan curah tidak ada regulasi secara eksplisit. Minyakita yang jadi persoalan karena HET (harga eceran tertinggi) sudah ditentukan," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut harga MinyaKita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 17.400 per liter. Sementara HET MinyaKita ditentukan Rp 15.700/liter.
Namun, dia mengklaim saat ini di beberapa daerah telah mengalami penurunan. Dia mencontohkan, harga MinyaKita di Aceh sempat Rp 18.000/liter.
"Harga Minyakita (rata-rata) nasional Rp 17.400/liter. Jadi kemarin saya cek di Aceh sudah mulai turun. Jadi waktu pertemuan Bulog, ID Food, itu statusnya masih merah Rp 18.000/liter," kata Budi di Kemendag, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Untuk mengintervensi harga bahan pokok itu, ia telah mengumpulkan distributor MinyaKita, termasuk BUMN Pangan, ID Food dan Perum Bulog. Dalam pertemuan itu BUMN pangan diperintahkan untuk menambah pasokan MinyaKita ke pasaran.
Simak juga Video 'Menguak Rahasia Untung Kilang Minyak Paling 'Rumit' Se-Indonesia (Part 2)':