Kementerian Perhubungan mengusulkan kebijakan bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) menjelang puncak mudik Lebaran tahun ini. Hal ini disuarakan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jelang Lebaran.
Dudy mengusulkan agar kebijakan ini bisa dilakukan khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan itu disampaikan Dudy saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
"Kami mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang," ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudy menyampaikan Kemenhub merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.
Kebijakan WFA sendiri diusulkan karena diyakini dapat menyebar kepadatan potensi pergerakan yang menumpuk jelang puncak mudik Lebaran yang juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
Colek 3 Menteri
Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan 3 menteri di Kabinet Merah Putih untuk menjalankan kebijakan ini.
Dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto kemarin siang, Dudy bilang orang nomor satu di Indonesia itu juga sudah memberikan atensi khusus soal kebijakan WFA.
Selanjutnya, dirinya sedang koordinasi dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini soal WFA untuk PNS. Kemudian dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk WFA bagi karyawan BUMN, dan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk usulan WFA pada pekerja swasta.
"Beliau (Prabowo) sudah beri petunjuk. Nanti kita akan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan ASN, kemudian pegawai BUMN saya juga akan ngobrol dengan Menteri BUMN," beber Dudy usai rapat dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan Menaker, nanti Menaker akan bicara dengan para pengusaha," lanjutnya.
Ketika ditanya kemungkinan kebijakan WFA menjadi kewajiban bagi PNS dan pegawai BUMN, Dudy bilang hal itu akan diputuskan oleh Menteri PAN-RB dan juga Menteri BUMN. Yang jelas, kebijakan WFA dibuat untuk mengurai kepadatan lalu lintas jelang arus puncak mudik.
"Nanti tergantung dari Kementerian PAN RB (dan Menteri BUMN). Tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan," papar Dudy.
Simak juga Video 'AHY Janji Segera Umumkan Diskon Tarif Tol-Tiket Pesawat untuk Lebaran':
(hal/rrd)