Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka-bukaan soal nasib kebijakan Work From Anywhere (WFA) alias bekerja di mana saja bagi pegawai swasta. Menurutnya, anjuran WFA bagi pegawai swasta memang sedikit sulit untuk dilakukan.
Sebab, kondisi pegawai swasta tak semuanya adalah pegawai yang berkantor. Maka dari itu, perlu pengaturan khusus dan tidak bisa disamaratakan untuk WFA semuanya.
"Kalau di swasta agak beda kondisinya tidak semua industri itu sama, jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor Kalau swasta banyak pekerjaannya dilakukan di lapangan di pabrik, jadi artinya kalau itu mau kemudian kita terapkan kita perlu kajian sendiri," papar Yassierli ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aspirasi dari kalangan pengusaha menurutnya juga meminta agar kebijakan bekerja di mana saja tidak bisa diterapkan secara merata.
"Kalau kita sudah bicara dengan teman-teman pengusaha, mereka minta itu diperhatikan jadi tidak bisa dilakukan sama semua. Itu gambarannya," beber Yassierli.
Pihaknya juga meminta waktu untuk menetapkan kebijakan WFA bagi pegawai swasta. "Belum (diputuskan), masih ada waktu ya," lanjutnya.
Simak Video: Respons Menko PMK soal Wacana Work From Anywhere Sebelum Libur Lebaran
(kil/kil)