Diluncurkan 24 Februari, Danantara Dapat Modal Awal Minimal Rp 1.000 T

Diluncurkan 24 Februari, Danantara Dapat Modal Awal Minimal Rp 1.000 T

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 21 Feb 2025 15:24 WIB
Danantara
Danantara/Foto: Dok Antara
Jakarta -

Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal diluncurkan pada 24 Februari 2025. Danantara akan mendapatkan modal awal minimal Rp 1.000 triliun.

Hal itu tertuang dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (4/2).

"Modal Badan ditetapkan paling sedikit sebesar Rp 1.000.000.000.000.000 (seribu triliun rupiah)," tulis Pasal 3G ayat (3) aturan tersebut, dikutip Jumat (21/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modal untuk Danantara bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) dan/atau sumber lain. PMN yang dimaksud dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara (BMN) dan/atau saham milik negara di BUMN.

Selanjutnya, dalam Pasal 3H dijelaskan bahwa Danantara dapat melakukan investasi untuk meningkatkan nilai aset baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan kerja sama dengan holding investasi, holding operasional dan pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

Keuntungan atau kerugian yang dialami Danantara dalam melakukan investasi sepenuhnya menjadi keuntungan atau kerugian Badan. Sebagian keuntungan Danantara ditetapkan sebagai laba ke negara untuk disetorkan ke kas negara setelah dilakukan pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah," tulis ketentuan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Danantara yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto bertugas untuk melakukan pengelolaan dividen BUMN. Dalam melaksanakan tugasnya, Badan berwenang mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional dan dividen BUMN.

Prabowo pernah mengatakan bahwa Danantara akan memiliki modal kelolaan mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350). Dana kelolaan tersebut akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor termasuk energi terbarukan, manufaktur maju dan produksi pangan.

"Pemerintah juga akan meluncurkan Danantara Indonesia yang merupakan dana kekayaan negara yang baru dengan aset kelolaan melebihi US$ 900 miliar," ujar Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

(aid/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads