Prabowo Sebut Masih Banyak Anak Kelaparan-Petani & Nelayan Hidup Sulit

Prabowo Sebut Masih Banyak Anak Kelaparan-Petani & Nelayan Hidup Sulit

Shafira Cendra Arini, Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 24 Feb 2025 11:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Indonesia akan mencapai umur 80 tahun pada 17 Agustus 2025 ini. Namun dalam umur yang akan segera menyentuh 8 dekade ini, masih banyak anak kelaparan serta para petani dan nelayan yang hidup kesulitan.

Hal ini disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di acara peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara. Menurut Prabowo, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah.

"Di tengah capaian yang kita raih kita harus hadapi kenyataan, setelah 80 tahun merdeka mengapa masih ada anak kita kelaparan, petani dan nelayan berjuang untuk terima hasil yang layak untuk pekerjaan mereka," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Prabowo juga menyoroti masih banyaknya desa yang belum tersentuh listrik, di tengah kekayaan ini masalah itu masih ada. Menurutnya, hal ini bukan karena Indonesia kekurangan sumber daya, melainkan karena belum optimalnya pemanfaatannya sehingga manfaatnya belum optimal dan merata ke rakyat.

"Ini kenyataan harus diakui, karena perubahan berarti hanya bisa dilihat dari keberanian melihat kebenaran keberanian melihat kekurangan kita. Mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yg dianugerahi tuhan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan masa depan Indonesia adalah tugas utama kita," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pengelolaan sumber daya untuk kebermanfaatan rakyat ada dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam ayat 1 pasal tersebut, disebutkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Kemudian pada ayat 2 disebutkan, cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Lalu ayat 3 berbunyi, bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Asas ini jadi pedoman kita dalam memastikan kekayaan nasional memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Asas ini lah yang membimbing pekerjaan saya dan jadi dorongan utama bagi saya untuk jalankan amanah konstitusional. Dengan dedikasi dan efektifitas setinggi-tingginya," kata dia.

"Mengatasi tantangan ini perlu respons berani dan strategis. Maka peluncuran Danantara hari ini memiliki arti yang sangat penting. Karena Danantara bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus jadi instrumen pembangunan nasional yang akan optimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia," sambungnya.

(/kil)

Hide Ads