Menkomdigi Bakal Percepat Transformasi & Infrastruktur Digital

Menkomdigi Bakal Percepat Transformasi & Infrastruktur Digital

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 26 Feb 2025 09:04 WIB
Rapat Pimpinan Kemkomdigi.
Foto: Rapat Pimpinan Kemkomdigi. (Dok. Kemkomdigi)
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memfokuskan langkahnya untuk mengejar target-target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan hal ini dalam Rapat Pimpinan yang digelar di kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (24/2/2025). Menurut Meutya, dengan rampungnya penyusunan struktur organisasi baru, saatnya bagi Kemkomdigi untuk bergerak cepat dan memastikan setiap program berjalan sesuai rencana.

"Dengan struktur yang telah lengkap, kita harus bergerak cepat dan fokus pada pencapaian target RPJMN. Setiap eselon I memiliki tanggung jawab yang jelas," ujar Meutya Hafid dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya juga memberi arahan kepada Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital untuk mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan, khususnya melalui operasionalisasi Pusat Data Nasional (PDN) yang ada di Cikarang. PDN ini diharapkan menjadi pilar utama dalam digitalisasi pemerintahan. "Pastikan semua kementerian dan lembaga segera memigrasikan data mereka ke PDN," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menyoroti salah satu tantangan terbesar Indonesia di bidang digital, yaitu kecepatan internet yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. Berdasarkan data Speedtest Global Index edisi Desember 2024, kecepatan internet fixed broadband Indonesia tercatat hanya 32,07 Mbps, sementara Kamboja sudah mencapai 46,14 Mbps. Meutya menegaskan bahwa ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kecepatan internet kita masih tertinggal, ini tidak bisa kita biarkan. Pemanfaatan SATRIA-1, Palapa Ring, dan teknologi terbaru seperti WiFi 7 harus dipercepat," ujarnya.

Selain itu, Menkomdigi juga menekankan pentingnya pengembangan ekosistem digital yang lebih inovatif, termasuk regulasi terkait Artificial Intelligence (AI). Meutya meminta Direktorat Jenderal Ekosistem Digital segera menyusun roadmap dan regulasi terkait AI untuk mendukung perkembangan industri digital di Indonesia. "Kita harus menjadi pemain utama dalam revolusi AI. Pastikan regulasi kita mendukung inovasi," tandasnya.

Masalah perlindungan anak di ruang digital juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Menkomdigi menegaskan pentingnya segera menyelesaikan regulasi perlindungan anak di dunia maya.

"Presiden dan masyarakat menunggu regulasi ini. Segera rampungkan," tegasnya.

Meutya Hafid juga menegaskan pentingnya peningkatan talenta digital di Indonesia. Kemkomdigi menargetkan penciptaan 9 juta talenta digital hingga 2030.

Ia menginstruksikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk memastikan program peningkatan literasi dan keterampilan digital berjalan dengan efektif guna mencapai target tersebut.

"Kita harus siap menghadapi tantangan industri 4.0 dengan menyiapkan talenta digital yang kompeten," ujarnya.

Simak juga Video 'Menkomdigi soal Progres Rancangan Aturan Anak Main Medsos: Di Atas 90%':

(rrd/rrd)

Hide Ads