Kemnaker Catat 10.699 Karyawan Jadi Korban PHK Sritex di 2025

Kemnaker Catat 10.699 Karyawan Jadi Korban PHK Sritex di 2025

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 28 Feb 2025 10:14 WIB
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Sritex/Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkonfirmasi kabar terkait rencana penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Akibatnya ribuan karyawan perusahaan diperkirakan akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan menurut laporan yang sudah diterimanya, setidaknya terdapat 10.669 pekerja yang akan terkena PHK imbas penutupan raksasa tekstil Tanah Air ini.

"(Jumlah karyawan ter-PHK) 10.669 kalau nggak salah," kata kepada detikcom, Jumat (28/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini Noel mengatakan pihaknya akan membantu para pekerja ter-PHK untuk mendapatkan hak-haknya mulai dari pesangon hingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut pihaknya juga akan membantu agar para pekerja ini bisa dengan cepat diserap industri lain.

"Pertama kita tetap menjaga hak-hak buruh atau pekerja untuk mendapatkan pertama, pesangon. Kedua hak kawan-kawan buruh ter-PHK untuk mendapatkan hak yang ada program di Kementerian Ketenagakerjaan misalnya Jaminan Kehilangan Pekerjaan, JKP; kedua JHT, Jaminan Hari Tua," ucap Noel.

ADVERTISEMENT

"Ketiga yang nggak kalah penting adalah kita coba perintahkan dinas-dinas tenaga kerja di Provinsi Jawa Tengah cari mitra-mitra industri kita yang butuh resapan tenaga kerja," sambungnya.

Noel mengatakan untuk saat ini pihaknya akan berusaha yang para pekerja yang ter-PHK tadi bisa dengan cepat mendapatkan pekerjaan baru, diutamakan dari industri yang juga berlokasi di Sukoharjo.

"Artinya pas semuanya sudah terkonfirmasi dan laporan ke dinas tenaga kerja, ya mereka mendapatkan beberapa program dan juga mendapatkan kesempatan kerja di daerah-daerah industri yang butuh tenaga kerja," paparnya.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam catatan detikcom dilaporkan karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari kemarin, dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok. Perusahaan akan tutup pada tanggal 1 Maret 2025.

Perihal ini seperti yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) kemarin.

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno, Kamis (27/2/2025).

Tercatat ada sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sementara untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Disperinaker Sukoharjo juga sudah memfasilitasi dengan menyiapkan sekira 8 ribu lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," terang Sumarno.

(fdl/fdl)

Hide Ads