Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap Indonesia juga rawan terkena kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Mahendra menjelaskan, konsep kebijakan tarif yang diterapkan Trump ialah menyasar negara-negara yang menyebabkan defisit AS.
"Negara-negara terkait dengan Trump factor adalah top five countries yang menyebabkan defisit kepada Amerika kira-kira gitu lah kan cara melihatnya," kata dia dalam acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang disiarkan secara virtual, Jumat (28/2/2025).
Negara yang menyebabkan defisit AS adalah negara yang lebih banyak mengekspor barang ke AS sehingga nilai importasi AS lebih tinggi. Mahendra menyebut, Indonesia masuk 15 besar negara yang menyebabkan AS defisit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pemerintahan Trump menggunakan kategori 15 besar itu, dikhawatirkan Indonesia akan terkena kebijakan yang sama seperti Meksiko, Kanada, dan China.
"Secara menyeluruh, Indonesia adalah nomer lima belas penyebab defisit Amerika Serikat. Tiba-tiba angka seperti ini yang kita nggak tahu sebelumnya menjadi penting. Jadi kalau masih yang diubek-ubek top five atau top ten, ya mungkin aman. Tapi kalau udah top fifteen, nah mulai khawatir," terangnya.
Lebih lanjut Mahendra menyebut, jika Indonesia terkena tarif Trump, komoditas ekspor yang terdampak adalah mainan hingga peralatan olahraga. Barang itu menjadi lima besar yang masuk kategori defisit oleh AS.
"Dari segi produk ekspor kita,kita hanya satu saja jenis produk yang masuk dalam top five kalau ada istilah itu ya deficit creator atau deficit source dari Amerika yaitu untuk toys, games, dan sport equipment. Kita nomer empat terbesar sehingga rawan terhadap tarif," tegasnya.
Namun demikian, saat ini kebijakan tarif Trump hanya berlaku bagi tiga negara, yakni Meksiko, Kanada, China. Mahendra menyebut kebijakan itu akan diperluas sampai ke Uni Eropa, Jepang, Korea dan Vietnam.
"(Pengenaan tarif) sudah kena atau sudah akan kena tarif ya itu mulai dari Kanada, Meksiko yang dulu dianggap sekutu dan sebagainya tapi tidak ada lah urusan sekarang. Lalu EU, China dan tentu kemungkinan lain antara Jepang, Korea dan di kawasan kita Vietnam," pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai memberlakukan kebijakan tarif kepada Meksiko, Kanada, dan China mulai 4 Maret 2025. Tarif tambahan yang akan dikenakan kepada Meksiko dan Kanada 25%, sementara China 20%.
Dikutip dari Reuters, Jumat (28/2/2025), untuk China, tarif 20% termasuk bea tambahan untuk masuknya obat-obatan jenis fentanil 10%. Tambahan ini juga diumumkan langsung oleh Trump.
(acd/acd)