Komisi VI DPR rapat tertutup dengan Kementerian BUMN yang dihadiri Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartiko Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria terkait masalah utang Istaka Karya. Seperti diketahui, sebanyak 179 vendor belum dibayar Istaka Karya dengan nilai mencapai Rp 786 miliar.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, DPR dan Kementerian BUMN sepakat melakukan penyelesaian dengan asas berkeadilan. Menurutnya ia akan mengutamakan vendor yang menjadi korban.
"Jadi rapat tadi kita bersepakat dengan kementerian BUMN dan seluruh BUMN yang punya urusan dengan Istaka. Kita bersepakat tadi untuk penyelesaiannya, bagaimana kita mengambil keputusan dengan asas berkeadilan," katanya ditemui usai Rapat di DPR RI, Jumat (28/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan mengutamakan para vendor-vendor dulu. Itu kesepakatan kita. Sehingga tidak ada lagi vendor atau UMKM yang merasa dirugikan, karena pailitnya Istaka," Sambung Andre.
Sementara itu, Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) Bambang Susilo menyatakan, rapat tersebut turut membahas skema dan target penyelesaian terhadap vendor Istaka. Nantinya aset-aset Istaka akan dijual dan hasilnya dibagikan kepada vendor.
"Nah tadi aset-aset Istaka itu tinggal seberapa, itulah yang akan dibagi dan akan didistribusikan kepada teman-teman vendor ini," tutur Bambang.
Sebagai informasi, Istaka Karya sudah disuntik mati pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Maret 2023. Bambang menyatakan, meski kemungkinan besar aset Istaka Karya tak memenuhi total tagihan yang nyaris Rp 800 miliar, ia tetap berharap vendor bisa mendapat haknya secara penuh.
Pasalnya kondisi Istaka Karya yang sampai disuntik mati merupakan salah urus manajemen dan bukan kesalahan vendor. Ia berharap Negara ikut memikirkan nasib para vendor.
"Kan ini menyusutnya aset BUMN ini kan sebenarnya bukan karena kami, tapi karena mismanagement didalamnya. Nah sekarang yang kami dorong adalah Ini terus sisanya gimana yang menjadi kewajiban, kami (harap) negara juga memikirkan nasib kami," tuturnya.
Bambang juga menyampaikan ada solusi out-of-the box dan politis dalam kasus ini. Pasalnya jika menggunakan penyelesaian saat ini ia khawatir vendor tidak mendapat haknya secara penuh.
(ily/hns)