Penerimaan Pajak Bulan April di Bawah Standar
Minggu, 13 Mei 2007 10:12 WIB
Jakarta -
Penerimaan pajak pada bulan April 2007 di bawah penerimaan pajak per bulan. Biasanya per bulan Ditjen Pajak bisa mengumpulkan hingga Rp 32 triliun, namun pada bulan April ini penerimaannya hanya Rp 31 triliun.Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution usai jalan santai dalam rangka sosialisasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Lapangan Selatan Tugu Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (13/5/2007).Darmin menolak disebut ada penurunan penerimaan pajak. "Bukan penurunan, tapi kenaikannya nggak sebesar biasanya. Biasanya pemasukan Rp 32 triliun, ini cuma Rp 31 triliun. Bulan April Rp 31 triliun," ujarnya.Darmin mengaku pihaknya masih meneliti penyebab adanya perbedaan penerimaan pajak dari biasanya.Pada bulan Maret 2007, penerimaan pajak mencapai Rp 35 triliun. "Maret karena bulan istimewa, banyak yang masuk SPT, itu sampai Rp 35 triliun," ujarnya.Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Ditjen Pajak terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi wajib pajak.Darmin pun mengancam akan melaporkan para pegawai negeri sipil yang tidak mempunyai NPWP ke atasan masing-masing."Kita sedang kumpulkan datanya sampai akhir bulan ini. Kita kan janji dalam 1-2 bulan. Nanti awal Juni kita umumkan. Kita nggak sebut nama, nanti banyak yang marah, tapi ke atasan, Presiden, kita sebut namanya, siapa yang tidak punya NPWP, yang tidak memasukkan SPT," ujarnya.
(ddn/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































