Sri Mulyani Guyur Insentif 6% buat Tiket Pesawat Lebaran Selama 2 Minggu

Sri Mulyani Guyur Insentif 6% buat Tiket Pesawat Lebaran Selama 2 Minggu

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 01 Mar 2025 13:01 WIB
Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat Lebaran 13-14%, Berlaku 2 Minggu
Foto: Shafira Cendra Arini
Tangerang -

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menerbitkan aturan baru berisi pemberian insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat selama periode Lebaran 2025. Dengan kebijakan ini, secara total pembelian tiket pesawat mendapat diskon sebesar 13%-14%.

Aturan tersebut ialah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

"Kami di Kementerian Keuangan atas koordinasi dari Pak Menko (AHY) beserta seluruh kementerian terkait juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan travelling di hari-hari mendekati Lebaran. Kemarin kami sudah mengeluarkan PMK No. 18 tahun 2025," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan, insentif PPN DTP 6% ini berlaku untuk tiket ekonomi pada penerbangan domestik. Selain itu, insentif juga hanya akan berlaku selama 2 minggu, yakni untuk pembelian tiket mulai tanggal 1 Maret s.d 7 April 2025.

"Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga hanya membayar pajaknya 5%. Artinya yang 6% ditanggung oleh pemerintah," terangnya.

ADVERTISEMENT

Insentif PPN DTP sebesar 6% ini berkontribusi pada penurunan harga tiket pesawat. Adapun selama periode libur Lebaran 2025 ini diskon tiket akan diberikan pada sekitar 13%-14%, naik dari periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026 kemarin yang hanya 10%.

"Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu di angka 13% hingga 14%," kata AHY dalam kesempatan yang sama.

AHY menjelaskan, diskon tiket sebesar 13%-14% ini didukung oleh beberapa hal. Selain PPN DTP 6%, dilakukan penurunan biaya atau ongkos bandara udara, yang terdiri atas penurunan harga avtur di 37 bandara serta menekan biaya surcharge alias biaya parkir pesawat.

"Penurunan tiketnya ini mudah-mudahan juga membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung bertemu dengan keluarga merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing," ujarnya.

Lihat juga Video: Catat! Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Lebaran 13-14% Selama 2 Minggu

(shc/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads