Pengusaha Minta Jaminan Hukum Jual CPO di Bawah Harga Pasar

Pengusaha Minta Jaminan Hukum Jual CPO di Bawah Harga Pasar

- detikFinance
Senin, 14 Mei 2007 00:55 WIB
Bogor - Kalangan pengusaha kelapa sawit dan minyak goreng minta pemerintah memberi jaminan hukum atas keikutsertaan mereka dalam program stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri.Mereka khawatir program itu dapat mendatangkan masalah perpajakan atau masalah yang lainnya di kemudian hari."Kami ingin ada surat pemerintah bahwa benar ada program stabilisasi, di situ ditetapkan harga jual CPO di bawah pasar," kata Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Derom Bangun, usai mengikuti rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden SBY di Cikeas, Bogor, Minggu (13/5/2007).Guna mendukung program stabilitasi menyak goreng tersebut, pengusaha kelapa sawit menjual CPO dengan harga Rp 5.700/Kg. Ini jauh di bawah harga internasional yang mencapai Rp 6.800/Kg.Demikian juga dengan pabrik minyak goreng. Mereka tidak menambahkan komponen keuntungan, tetapi sekedar biaya produksi sebesar Rp 400 untuk tiap kilogram produk mereka.Gabungan harga pabrik yang hanya Rp 6.100 dan setelah ditambah biaya distribusi, maka memungkinkan harga minyak goreng di pasaran berkisar antara Rp 6.500-6.800/Kg. Ini sesuai dengan target pemerintah."Kalau nanti pembukuan perusahaan diperiksa, lalu diketahui harganya di bawah pasar tentu pihak pajak bisa curiga, kami sengaja memperkecil keuntungan agar pajaknya kecil. Kami ingin ada jaminan itu tidak terjadi," kata Bangun.Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, pemerintah dapat memahami kekhawatiran pengusaha tersebut. Karenanya, permintaan surat jaminan akan dipenuhi dalam waktu dekat.Namun, demi transparansi dan akuntabilitas, terlebih dahulu dilakukan audit terhadap semua perusahaan beserta program stabilisasi harga. Kantor auditor independen Ernst & Young telah ditunjuk untuk menangani pekerjaan itu. "Itu kesepakatan pengusaha. Mereka juga yang akan menanggung biayanya. Pemerintah tidak ada uang sama sekali," pungkas Fahmi. (anw/aba)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads