Kasus Sewa Pesawat
DPR Tuntut Dirut Merpati Mundur
Senin, 14 Mei 2007 11:45 WIB
Jakarta - Politisi di Senayan mulai bersuara lantang menyoroti kasus penyewaan pesawat PT Merpati Nusantara yang bermasalah.Rapat anggota Komisi V DPR dengan jajaran direksi PT Merpati Nusantara meminta dirut Merpati dan jajarannyamundur."Ini akibat kecerobohan dari direksi yang sekarang. Karena itu Menneg BUMN harus bertindak tegas dan cepat atas kelakuan direksi saat ini," ujar anggota Komisi V Abdullah Azwar Anas di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Senin (14/5/2007).Kasus sewa pesawat Merpati terancam merugikan negara US$ 1 juta. Pasalnya uang yang telah disetorkan ke broker oleh Merpati untuk sewa pesawat nasibnya tidak jelas. Dana sudah menguap tapi pesawat belum juga tiba. Politisi PKB ini mempertanyakan kenapa hingga tahun 2007 pesawat yang disewa Merpati belum juga datang. Menurut Anas ini karena ketidakhati-hatian Merpati dalam menunjuk Thirdstone Air Craft Leasing Group (TALG) sebagai broker."Ini karena penunjukan PT Merpati terhadap broker TALG kurang hati-hati sehingga pada saat ini pesawat belum datang padahal sudah dibayar," beber Anas.Anggota DPR dari PKS Abubakar Al-Habsyi meminta PT Merpati Nusantara dibubarkan karena terbukti gagal mengemban amanat untuk pelayanan transportasi udara yang baik."Tujuan kita untuk memberikan pelayanan tapi yang terjadi malah merugikan negara terus. Lebih baik dievaluasi total. Kalau tidak dibubarkan saja," cetus Abubakar.Ketua Komisi V Ahmad Muqawwam menyatakan, jika kinerja PT Merpati masih terus merugikan keuangan negara sebaiknya ditiadakan saja."Ya kalau begini terus lebih baik tidak usah ada lagi," ujar ahmad.Mendapat serangan bertubi-tubi dari komisi V, Dirut PT Merpati Nusantara Hotasi Nababan terlihat tegang.Sampai-sampai anggota komisi V dari PDIP Mangara Siahaan berkomentar melihat wajah Hotasi yang ditekuk. "Saya tidak perlu bertanya banyak-banyak karena sudah enggak ada senyumnya. Sekarang sejauh mana kesiapan kuasa hukum dari Merpati menghadapi masalah ini. Itu saja," ujar Mangara singkat.
(nik/ir)











































