BPS-Depdag Samakan Data Sektor Perdagangan
Senin, 14 Mei 2007 14:48 WIB
Jakarta -
Departemen Perdagangan dan Badan Pusat Statistik (BPS) membuat kesepakatan tentang pengadaan dan pemanfaatan data dan informasi sektor perdagangan yang akurat.Tujuannya untuk menghindari kesimpangsiuran data di sektor perdagangan seperti harga sembako dan data ekspor impor.Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Kepala BPS Rusman Heriawan, di Gedung Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (14/5/2007."Abad ini adalah abad informasi, namun informasi tidak akan bermanfaat apabila tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin," kata Mari.Mendag mengharapkan BPS dapat meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan data sektor perdagangan yang lengkap, akurat dan up to date.Data yang dibutuhkan tersebuat adalah terkait dengan kebutuhan pokok dan barang strategis, jasa perdagangan, distribusi perdagangan, inflasi, ekspor impor serta UKM. Data itu dibutuhkan baik dalam rangka perumusan kebijakan, monitoring maupun evaluasi kebijakan sektor perdagangan.
(arn/ir)










































