Perusahaan CPO Asing Diminta Ikut OP Minyak Goreng
Senin, 14 Mei 2007 15:56 WIB
Jakarta - Sebanyak 15 perusahaan asing disektor CPO yang berinvestasi di Indonesia, didesak ikut berkontribusi dalam program stabilisasi harga atau operasi pasar (OP) minyak goreng.Perusahaan asing CPO yang sebagian besar dimiliki pengusaha Malaysia ini diminta tidak tinggal diam dengan tingginya harga minyak goreng di pasar lokal.Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), berharap perusahaan asing itu menyisihkan produksinya untuk ikut menggelontorkan minyak goreng dengan harga di tingkat eceran Rp 6.500-Rp 6.800 per kilogram."Malaysia punya 2 juta hektar lahan perkebunan sawit di Indonesia. Tapi karena mereka yang mengelola perusahaan di sini hanya pegawai dan bukan pemilik perusahaan, sehingga tidak bisa mengambil keputusan. Jadi tidak mudah meminta mereka untuk langsung menurunkan harga," papar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga.Hal itu diungkapkan Sahat usai rapat minyak goreng bersama GAPKI, AIMMI di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (14/5/2007).Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman menjelaskan, sampai tanggal 12 Mei 2007, harga minyak goreng belum turun signifikan. Rata-rata harga nasional minyak goreng masih Rp 7.900 per kilogram."Diperkirakan pada pekan ketiga harga mencapai target karena semua sudah berkomitmen harga eks pabrik 6.100 per kg. Penurunan harga itu dipercepat mulai hari ini tanggal 14 Mei sehingga harga eceran Rp 6.500-6800 per kilogram," jelas Ardiansyah.
(arn/ir)











































