Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kabar tentang ratusan pekerja pabrik PT Mayora Indah Tbk mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidaklah benar. Kemnaker telah melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar di sosial media itu.
"Memang ada beberapa perusahaan yang kalau kami baca di media juga dituliskan ada PHK ya. Setelah kita cek sebenarnya juga tidak semuanya. Contoh Mayora misalnya, kita sudah cek ternyata ya tidak seperti itu beritanya," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta (5/3/2025).
Dia juga membantah banyaknya perusahaan yang melakukan PHK. Menurutnya saat ini sejumlah industri tengah mengalami pertumbuhan, sehingga menambah tenaga kerja mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua muncul daftar-daftar perusahaan yang kemudian ini nama perusahaan kemudian PHK-nya sekian, tapi tahunnya tidak ada.Beberapa kita lihat itu ternyata tahunnya dari 2021, sehingga menurut kami, validitas dari informasi yang beredar itu menurut saya itu sama-sama kita kemudian kita jaga," terangnya.
Namun, Yassierli tidak menutup mata jika ada sejumlah sektor mengalami kontraksi. Keputusan sebuah perusahaan melakukan PHK menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti daya saing dan tata kelola internal perusahaan.
"Walaupun saya tidak menutup mata memang ada beberapa perusahaan atau industri yang kemudian juga ada yang kemudian sedang fase kontraksi. Tapi ada yang tumbuh," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri juga memastikan bahwa Mayora tidak ada PHK. Dia menyebut saat ini pabrik perusahaan malah menambah pekerja.
"Kami sudah cek ke beberapa yang besar, yang heboh, Mayora, ternyata tidak ada PHK. Malah mereka menambah pekerja.Mereka produksi biskuit ya, menjelang lebaran order banyak, malah mereka nambah pekerja.Jadi tidak semua informasi itu benar," tambahnya.
Informasi PHK pabrik Mayora ramai di media sosial X dan TikTok. Dalam sebuah postingan di X, dituliskan bahwa sebanyak 800 karyawan Mayora terkena PHK.
"Sebanyak 800 karyawan yg bekerja di PT.Mayora Indah Tbk Jayanti mengalami PHK scr sepihak oleh perusahaan Keputusan ini menuai protes dr para pekerja yang menilai kebijakan tersebut tidak adil dan melanggar hak-hak ketenagakerjaan 20/02/25," tulis @Ne******** pada (21/2/2025).
Hingga hari ini, postingan telah dilihat sebanyak 1 juta akun, komentar 539 akun, dan disukai oleh sekitar 12.000 akun.
Simak juga Video: 2 Minggu Lagi, Pegawai Sritex yang Kena PHK Bisa Kembali Kerja!
(ada/fdl)