70% Pegawai Depkeu Tak Pernah Buka UUD 45
Selasa, 15 Mei 2007 11:34 WIB
Jakarta - Undang-undang Dasar (UUD) 45 merupakan barang penting. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan memerintahkan para menteri untuk selalu membawa UUD 45 didalam tasnya. "Menteri-menteri itu selalu diwajibkan bapak presiden untuk selalu membawa buku kecil UUD 45 ditasnya masing-masing," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani disela-sela sosialisasi UUD di lingkungan Departemen Keuangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/5/2007).Hadir dalam kesempatan tersebut sekitar 100 pegawai eselon I dan karyawan Depkeu. Acara ini dibuka oleh Sri Mulyani dan Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud. Sementara penjelasan seputar UUD 45 disampaikan anggota DPR Patrialis Akbar.Sri Mulyani mengakui, UUD 45 merupakan salah satu kitab yang cukup sulit diingat. Namun kesempatan 'kuliah' UUD 45 ini dinilainya penting untuk menambah pengetahuan para pegawai Depkeu."Jadi ini kesempatan yang baik bagi kita semua. Mungkin sebagian yang sudah ikut Lemhanas, ini refreshing. Tapi 70 persen, sebetulnya nggak pernah membuka UUD 45," tegas Sri Mulyani yang disambut tawa para hadirin.Menurutnya, Depkeu merupakan salah satu Departemen yang paling banyak berhubungan dengan proses legislasi. Baik itu dalam pembahasan APBN maupun UU lain yang berhubungan dengan kekayaan negara. Dalam UUD yang sudah mengalami 4 kali amandemen, yang menyangkut keuangan negara dalah Bab VIII yang kini berubah menjadi 8 pasal yakni pasal 23 a sampai g. Sementara Aksa Mahmud mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan UUD 45 yang sudah 4 kali diamandemen ini.
(qom/ir)











































