Cakupan PE Sawit akan Ditambah

Cakupan PE Sawit akan Ditambah

- detikFinance
Selasa, 15 Mei 2007 19:10 WIB
Jakarta - Untuk menjamin pasokan kebutuhan dalam negeri, pemerintah akan mengkaji peningkatan dan penambahan cakupan pungutan ekspor (PE) untuk produk kelapa sawit dan turunannya. Cakupan PE akan ditambah dengan stearin dan palm fatty acid dispillates.Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam rapat gabungan dengan Menteri Perdagangan dan Komisi VI DPR RI di Gedung MPR/DPR, Selasa (15/4/2007).Saat ini PE dikenakan hanya untuk 5 komoditi buah dan kernel kelapa sawit serta turunannya. Lima komoditi tersebut adalah buah dan kerner kelapa sawit yang dikenakan PE 3 persen, CPO dengan PE 1,5 persen, CRD Olein kena PE 0,3 persen, RBD ERBD palm oil 0,3 persen dan RBD olein 0,3 persen.Fahmi menilai ketika harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia melonjak tinggi seperti saat ini, pengenaan PE sebesar 1,5 persen tidak akan efektif untuk menjamin pasokan kebutuhan industri dan konsumsi domestik. Eksportir tidak keberatan untuk membayar PE tersebut karena jumlah yang dibayarkan jauh lebih kecil dibanding keuntungan yang diperoleh melalui penjualan ekspor. Namun hal tersebut tidak semata-mata dapat diatasi dengan menaikkan pengenaan PE."Pengenaan PE yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan menekan harga jual TBS (tandan buah segar) ditingkat petani. Karena ada kecenderungan eksportir CPO membebankan PE kepada harga beli TBS dari petani, bukan dengan mengurangi margin di tingkat eksportir," ujarnya. (ard/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads