Pemerintah Kaji Subsidi Gas untuk Pasar Domestik
Selasa, 15 Mei 2007 19:17 WIB
Jakarta -
Pemerintah tengah mengkaji subsidi harga jual gas untuk pasar dalam negeri. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mendorong para produsen gas agar mau memasok pasar domestik. Dirjen Migas Luluk Sumiarso menyatakan hal tersebut saat mengisi "31st IPA Annual Exhibition and Convension" di Jakarta Convention Center, Selasa (15/5/2007). "Bagaimana caranya mendorong produsen gas itu mau memasok ke dalam negeri. Pemerintah bisa mensubsidi untuk targetted market. Kami akan mempertimbangkannya," ujarnya. Ia menjelaskan, yang dimaksud target pasar adalah konsumen-konsumen tertentu yang memang kebutuhan gasnya besar seperti PLN dan PGN. Subsidi tersebut akan diberikan untuk produksi gas bagian pemerintah. Sedangkan bagian produsen akan dihargai dengan harga pasar. Selama ini para produsen gas memang mengeluhkan harga gas dalam negeri yang tidak mencukupi keekonomiannya. Dengan subsidi ini, maka perbedaan harga dalam negeri selama ini dengan harga pasar akan ditanggung pemerintah. Kebijakan tersebut disambut baik oleh Dirut Pertamina Ari Soemarno. Ia merasa itu merupakan konsep yang bagus dan bisa menarik produsen gas. "Saya rasa ini konsep bagus. Bagian pemerintah akan dihargai khusus, bagian kontraktor sesuai pasar," ujarnya.
(lih/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































