Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Indonesia Airlines

Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Indonesia Airlines

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 10 Mar 2025 14:42 WIB
Gedung Kementrian Perhubungan RI
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait dengan maskapai baru Indonesia Airlines yang bakal mengudara di Indonesia. Plt Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengaku pihaknya belum menerima pengajuan perizinan pendirian dan operasional dari maskapai Indonesia Airlines.

"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (10/3/2025).

Lukman menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memberikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan status izin maskapai Indonesia Airlines.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Kemudian, perusahaan penerbitan harus mempunyai Sertifikat Operator Pesawat Udara/AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," katanya.

Sebagai informasi, Indonesia Airlines bakal menjadi pemain baru di dunia penerbangan Indonesia. Maskapai ini didirikan oleh Calypte Holding Pte Ltd, sebuah perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.

Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd. Iskandar mengatakan, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional yang berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pada tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap yang terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads