Holding BUMN Danareksa mengungkapkan masih ada 15 perusahaan pelat merah dalam kondisi sakit dan menjadi 'pasien' anak usahanya yaitu PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jumlah itu telah berkurang dari yang sebelumnya berjumlah 21.
"Jadi sekarang di PPA masih ada 15 dari 21 yang sebelumnya," kata Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022, Danareksa diberikan mandat untuk menjalankan fungsi sebagai holding multi sektor peningkatan skala bisnis melalui inisiatif transformasi pada ekosistem holding. Terdapat empat sub-klaster yang berada di bawah ekosistemnya yakni jasa keuangan, kawasan industri, konstruksi, serta media dan teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danareksa melalui PPA melakukan transformasi bagi BUMN yang sakit. Perusahaan akan direvitalisasi atau scaling-up melalui transformasi bisnis dan penguatan sinergi yang hasil akhirnya diharapkan dapat menjadi BUMN yang berkontribusi lebih signifikan kepada masyarakat dan negara.
"Kami dimandatkan untuk melakukan transformasi bisnis, jadi bisnisnya kita perkuat nanti kita sampaikan apa saja yang kita perkuat," ucap Yadi.
"Ujungnya adalah kita ingin memastikan perusahaan-perusahaan yang kami kelola, kita menamakannya perusahaan BUMN yang signifikan kontribusinya kepada masyarakat dan negara," tambahnya.
Dalam catatan detikcom Desember 2023, PPA melakukan pengelolaan terhadap 22 BUMN. Dari 22 BUMN tersebut, sebanyak 7 BUMN telah dibubarkan.
Sebanyak 7 BUMN yang dibubarkan yakni PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Oleh karena itu masih tersisa 15 BUMN lagi yang dalam penanganan. Berikut daftarnya berdasarkan data yang disajikan saat itu:
1. PT Barata Indonesia (Persero)
2. PT Boma Bisma Indra (Persero)
3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
6. PT Djakarta Lloyd (Persero)
7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
8. PT Persero Batam
9. PT Inti (Persero)
10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
11. PT Indah Karya (Persero)
12. PT Amarta Karya (Persero)
13. PT Semen Kupang (Persero)
14. PT Primissima (Persero)
15. PT PANN Pembiayaan Maritim