Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan himbauan untuk perusahaan aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya berupa uang tunai kepada para mitra pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, berpendapat bahwa apa yang disampaikan Prabowo adalah solusi yang cukup adil untuk saat ini.
"Ini langkah yang bagus dan tepat. Yang disampaikan Presiden adalah jalan tengah yang fair untuk berbagai kepentingan yang sedang berseberangan," ujarnya kepada media, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wijayanto menambahkan lewat pengumuman tersebut, Presiden menyampaikan arahan yang jelas tapi tidak mendikte hingga detail sehingga masih ada ruang bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi aplikator dan mitra pengemudi dan kurir online untuk mencari solusi terbaik.
"Saya yakin aplikator mempunyai niat baik untuk mengeluarkan kebijakan yang adil terkait BHR ini. Yang paling penting adalah, para pihak harus terus berkomunikasi, untuk menemukan format bisnis model industri yang terbaik," katanya.
Wijayanto menambahkan bahwa meskipun kebijakan ini bersifat himbauan dan tidak memiliki dasar hukum yang mengikat, ini tetap merupakan langkah positif.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo menyampaikan dalam keterangan persnya hari Senin tanggal 10 Maret 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, bahwa pemerintah mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk dapat memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai.
"Tahun ini pemerintah memberi perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau untuk memberi Bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Saat menyampaikan pengumuman, hadir pula CEO GoTo, Patrick Walujo, dan CEO Grab, Anthony Tan, bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Mensesneg Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
(rrd/rir)