Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menanggapi temuan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto soal beras impor di Gudang Bulog berkutu.
Amran menjamin beras impor itu tidak didistribusikan. Terkait temuan itu juga telah dibahas dalam rapat koodinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait pangan.
"Nanti ini kita akan bahas, biasanya kita keluarin. Tetapi tidak boleh untuk masyarakat, tidak boleh untuk SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) atau bantuan (bansos)," kata Amran dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran menjelaskan sebenarnya sesuai dengan prosedur, beras itu bisa saja dibiarkan sampai hancur. Namun, dia berkomitmen akan dikeluarkan dari Gudang Bulog.
"Karena tidak serta-merta langsung, busuk, kita keluarin. Ada slogannya biarkan hancur ini beras yang penting sesuai prosedur, itu sudah kita harus terima itu," ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari Perum Bulog, beras impor dengan kondisi yang sama ada sebanyak 100 ribu sampai 300 ribu ton. Ia meyakini akan segera menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Bulog melaporkan memang ada 100-300 ribu (ton) di seluruh Indonesia dari 2 juta (ton beras). Ini sudah masuk list, termasuk di Jogja. Kami akan minta lagi untuk dipercepat di Jogja. Minta maaf Bu Ketua," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengungkap temuan beras impor telah berkutu di Gudang Perum Bulog. Hal ini berdasarkan temuan saat melakukan kunjungan ke Yogyakarta.
Kunjungan ini dilakukan saat masa reses DPR beberapa waktu lalu. Titiek menyebut, beras itu merupakan stok impor yang dilakukan tahun lalu.
"Pada reses lalu, pada kunjungan kerja yang lalu, saya memimpin tim ke Jogja, dan kami meninjau Gudang Bulog. Di situ kami menemukan masih banyak beras sisa impor yang lalu di dalam gudang Bulog yang sudah banyak kutunya," kata dia dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertanian.
(ada/hns)