Presiden Prabowo memastikan gaji ke-13 bagi ASN, TNI-Polri, hingga pensiunan akan cair mulai Juni 2025. Hal ini bertepatan dengan dibukanya tahun ajaran baru pendidikan di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Prabowo.
"Gaji ke-13 dibayarkan pada awal tahun ajaran baru yaitu bulan Juni 2025," beber Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: THR Wajib, Tidak Boleh Dicicil! |
Prabowo juga menjamin pencairan THR bagi ASN, TNI-Polri, hingga pensiunan akan diberikan pada 2 minggu sebelum hari raya Lebaran tahun ini. Tepatnya, hari Senin 17 Maret 2025.
"THR diberikan 2 minggu sebelum hari Idul Fitri mulai Senin besok 17 Maret 2025," sebut Prabowo.
(hal/rrd)