Wamenperin Respons Imbauan WFA buat Pegawai Swasta, Ingatkan Ini ke Pengusaha

Wamenperin Respons Imbauan WFA buat Pegawai Swasta, Ingatkan Ini ke Pengusaha

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 12 Mar 2025 12:56 WIB
Faisol Riza
Wamenperin Faisol Riza - Foto: Erlangga/dpr.go.id
Jakarta -

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza merespons usulan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) untuk sektor swasta. Menurutnya WFA tidak masalah dilakukan selama ada kesepakatan antara serikat pekerja dan pengusaha.

"Selama produksi berjalan dan kesepakatan di antara manajemen pabrik dengan serikat pekerja itu bisa dipenuhi pada dasarnya nggak ada masalah," katanya saat ditemui di kantor Kemenperin, Rabu (12/3/2025).

Namun, Faisol juga mengingatkan pengusaha menggunakan kesempatan itu untuk mengambil kebijakan yang merugikan pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi jangan juga ini menjadi semacam alasan untuk manajemen pabrik melakukan upaya pemotongan atau penghematan yang tidak penting bagi produksi, sehingga merugikan pihak lain, dalam hal ini misalnya pekerja," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan FWA atau WFA untuk para pekerjanya menjelang Lebaran. Hal ini untuk mendukung kelancaran arus mudik.

ADVERTISEMENT

Pemerintah sendiri juga sudah menyepakati penerapan pola kerja tersebut menjelang Lebaran. Adapun FWA atau WFA di instansi pemerintah mulai berlangsung pada 24 s.d 27 Maret 2025.

"Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA," kata Yassierli, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini juga tetap perlu memperhatikan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan. "Penerapan WFA dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan," tutupnya.

Simak juga Video: ASN Dapat Lampu Hijau Bisa WFA Mulai 24 Maret

(ily/kil)

Hide Ads